Menyalahi Aturan 82 Pangkalan Elpiji Dicabut izin oleh Pertamina

0
1215

 

elpiji

MANADO,CahayaSulut.

Patut diapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Pertamina setelah mengetahui bahwa beberapa agen dan pangkalan elpiji 3 kilogram menjual ke pengecer izinnya langsung dicabut.

Pertamina berkomitmen agar barang yang sudah disubsidi tepat sasarannya kepada masyarakat.  Menurut Adeka Sangtraga Hitapriya selaku Sales Representative Elpiji PT Pertamina Area Manado, tindakan yang dibuat oleh beberapa agen dan pangkalan sangat merugikan masyarakat. ” Kami sudah berikan sanksi kepada agen dan pangkalan yang nakal yang sudah menyalahi aturan”

Sebanyak 82 pangkalan yang ditutup dan 6 agen yang diberi sanksi berupa pembinaan, ungkapnya. Modusnya biasanya tabung elpiji 3 kg diborong dalam jumlah banyak tersebut diangkut di mobil pickup untuk dijual kembali diatas harga eceran tertinggi (HET)

Masyarakat sendiri diminta tak perlu khawatir terkait ketahanan stok elpiji di SULUT. Pertamina mengklaim sepanjang jalur distirbusi laut tidak terkendala cuaca maupun alasan major majeure, pasokan gas berada di posisi aman.

LEAVE A REPLY