Mediasi Sengketa Tanah Memanas, Michael Yakobus Pertanyakan Surat Kel. Sompotan

0
1572

 

20170711_103004

Bitung-Cahayasulut.

Sengketa tanah perkebunan dari kel Wenas-Poli dengan Lengkong Sompotan, Roni Sompotan yang berlangsung di kantor Kecamatan Aertembaga berlangsung memanas. Objek sengketa tanah perkebunan yang dipermasalahkan berkisar  2 hektar yang berada di jln Puncak Selamat, yang sering disebut masyarakat Pinangunian kecil.

Lengkong Sompotan bersama Roni Sompotan menyatakan bahwa tanah yang dimiliki oleh Kel Wenas Poli, itu merupakan milik dari orangtua mereka yang pada tahun 1970 an  memberikan izin untuk dipakai Opa Natanel untuk menggarap tanah tersebut.

Namun Kel Wenas Poli, Ibu Yeni beserta anak-anaknya (Yuli,Maya, Michael) membantah pernyataan tersebut, bahwa tanah tersebut adalah Hak milik dari opa mereka Natanel Kawinda. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat tanah yang asli serta saksi hidup dari Opa Akele.

Persoalan terjadi ketika waktu libur Idul Fitri, Lengkong Sompotan, Roni Sompotan memerintahkan pekerja untuk menggambil kelapa dilokasi perkebunan tersebut tanpa sepengetahuan keluarga Wenas-Polii. Tak sampai disitu juga mereka mengancam penjaga perkebunan serta mengklaim kepada pemilik sekitar bahwa tanah itu adalah adalah milik keluarganya yang sedang mereka cari. Tindakan keluarga Sompotan berlanjut dengan memerintahkan Lurah Aertembaga untuk membuat surat pengakuan tanah bahwa tanah itu adalah milik mereka yang dipinjamkan kepada Opa Natanel Kawinda serta melaporkan ke Polsek Aertembaga.

Atas tindakan sepihak tersebut tersebut kel Wenas-Polii merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polres dengan laporan penyerobotan lahan serta menggunakan jasa pengacara Michael Yakobus SH MH.

Mediasi yang berlangsung dikantor Kecamatan berlangsung Alot, Lurah Aertembaga, S. Tatipang, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui kalau Lengkong Sompotan mengambil kelapa, kehadiran dirinya dilokasi hanya untuk melihat batas-batas objek sengketa.

Pengacara kondang Michael Yakobus SH sempat tersinggung karena Lengkong Sompotan meminta dia untuk bersikap netral, sedangkan kehadirannya dikantor kecamatan adalah merupakan profesinya untuk membela kliennya Kel Wenas..

“Pak, tolong hargai ini profesi saya,”ungkap Michael dengan tegas, ketika Lengkong Sompotan menudingnya tidak melihat siapa pihak yang benar.

Ketika Perdebatan semakin panjang, Michael Yakobus mempertanyakan dasar surat dari Lengkong Sompotan yang menyatakan bahwa tanah milik itu milik mereka.

“Nanti mau disiapkan, mau scan dulu. “ Begitu jawab Roni Sompotan dengan emosi.“ Sontak jawaban tersebut membuat Yakobus, Camat, Lurah Aertembaga dan Lurah Winenet kaget dan heran.  Akhirnya mediasi diambil kesimpulan untuk pertemuan lanjutan, menunggu pihak Lengkong Sompotan dan Roni Sompotan menyiapkan surat yang diminta.” (11/7)

 

 

 

LEAVE A REPLY