BITUNG, CahayaSulut.
4 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berhasil diamankan oleh Polisi Pamong Praja setelah ditemukan mengkonsumsi Miras dalam angkutan umum, mikrolet.
Satu diantara 4 orang pelajar sedang dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam, ujar seorang petugas Sat Pol PP Kota Bitung di tempat kejadian.
Penangkapan 4 orang pelajar ini setelah satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat. Menurut Boy Rumawung, kepala Satpol PP Bitung, para pelajar tersebut dibawa ke lapangan kantor walikota Bitung, merekapun mendapatkan pembinaan dengan menghormat bendera.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung menyayangkan perbuatan pelajar tersebut. Selama ini ada masalah pada siswa, sering pihak sekolah yang selalu disalahkan. ” “Memang benar tugas kami mendidik dan membentuk karakter disekolah, namun ketika sudah diluar sekolah itu sudah menjadi tugas instansi lain serta tanggung jawab orang tua menangani sang anak”, ujar Tangkudung.
Tangkudung berharap dengan adanya kejadian ini orang tua mempunyai peran untuk mengawasi anaknya, sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali.