Jakarta-CahayaSulut.
Menteri pendidikan mematenkan kebijakan baru “Full Day School” (Sekolah sehari penuh), keputusan ini meliputi pemangkasan hari sekolah menjadi lima hari saja, Sabtu dan Minggu siswa diliburkan.
Mendikbud Muhadjir Effendi, mengatakan penambahan hari libur dimaksudkan agar siswa dapat menikmati waktu lebih banyak bersama keluarga.
Tapi, selama lima hari sekolah, akan berlaku program Penguatan Pendidikan Karakter (PPPK) yang sejatinya merupakan Full Day School. Sabtu- Minggu diliburkan karena itu waktu disekolah lebih panjang sampai pukul 16.00.
Selain itu Kemendikbud menghapus sistem Lembar Siswa (LKS) yang sering menjadi pekerjaan rumah. LKS dinilai membuat waktu anak dirumah tersita untuk tugas disekolah. Dengan dihapusnya LKS, waktu anak bersama keluarga lebih berkualitas.
Fenomena sekolah sehari, sebaik apapun tujuannya pasti akan menuai pro kontra di tataran pelaksana mulai dari Dinas Pendiiakn di daerah, sekolah, guru, siswa hingga orangtua.
Tak ada sistem yang tanpa cacat, apa yang seharusnya ialah bagaimana menyempurnakan sistem yang sudah ada. Mana yang kurang diperbaiki. Bukan berganti orang, ganti rezim, ganti pula sistem dan tatalaksananya. Tapi seperti itulah manajemen pendidikan kita di Indonesia.