Bitung_cahayasulut.com, Penyelenggaraan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C kota Bitung diikuti 624 peserta yang tersebar di beberapa SKB dan PKBM.
Pusat Kegiatan belajar Masyarakat (PKB) merupakan salah satu Pendidikan Luar Sekolah yang sekarang disebut SPNF (Satuan Pendidikan Non Formal). Hal ini diperkuat berdasarkan UU RI No, 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Dimana didalam pasal 26 memuat tentang Pendidikan Non Formal.
“UPK paket C merupakan salah satu kegiatan untuk mendapatkan nilai/hasil belajar akhir dilembaga SPNF dalam rangka penentuan kelulusan peserta didik itu sendiri. Salah satu tujuan UPK untuk mempermudah masyarakat mencari pekerjaan maka harus memiliki ijasah minimal setara SMA/SMK,” ungkap Dra. Ibu Wike Lumaja. MAP (Kepala Bidang Paud & Non Formal).
Naskah ujian paket C dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, Julius Ondang, S.Pd, M.Si. Kadis Diknas mengharapkan semua peserta dapat lulus dengan hasil memuaskan.
Penyelenggaraan UPK dilaksanakan pada 6 lokasi yang berbeda (20/4/2021), sambil menerapakan protokol kesehatan yang ketat.